Polri Gandeng Polisi China Tangkap Pelaku Love Scamming di Batam
JAKARTA, iNews.id - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) melakukan joint operation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Keduanya bekerja sama menangkap pelaku tindak pidana love scamming di Kompleks Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau.
"Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) melakukan joint operation penangkapan pelaku love scamming di Kepulauan Riau pada hari ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada awak media, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sandi menjelaskan, kegiatan penangkapan ini juga melibatkan personel dari Ministry of Public Security of China sebanyak 8 orang.
Lebih lanjut, Sandi menuturkan, para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang berbasis di Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Pelaku WNA RRT dengan rincian jenis kelamin 83 orang laki-laki dan 5 orang jenis kelamin perempuan ditangkap di daerah Cammo Industrial Park Simpang Kara," ujar Sandi.