Polri: Hoaks Banyak Muncul dari WhatsApp, 3.884 Konten Diselidiki
Persebaran hoaks dan ujaran kebencian selama ini berasal dari beberapa macam akun media sosial. Akun asli tercatat 643 akun, semi anonim 702 akun, dan anonim berjumlah 2.553 akun.
“Terhitung bulan Desember 2018, jumlah akun anonim bertambah lebih dari 100 persen dari jumlah 2017. Sepuluh persen di antaranya dilakukan sidik, selebihnya dilakukan proses pemblokiran, monitoring, dan pendalaman,” tutur Gatot.
Menurut dia, atas masifnya peredaran hoaks di Indonesia, seharusnya bisa meniru Malaysia atau Jerman yang memberikan sanksi bagi pemilik platform media sosial yang tidak bertanggung jawab dengan konten di dalamnya.
Gatot menceritakan bila terdapat platform di Jerman dengan konten yang berisi hoaks atau ujaran kebencian, akan mendapat teguran dari pemerintah setempat dan diminta untuk menurunkan konten tersebut, atau pemilik platform akan dikenai sanksi.
"Ini sebagai salah satu cara bahwa semua pihak harus bertanggung jawab atas penyebaran berita, di Indonesia seharusnya bisa seperti itu," kata Gatot.
Editor: Zen Teguh