Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional
Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat judi online.
Sigit menegaskan, pemberantasan judi online belum berhenti. Ia mengaku, pihaknya masih mengusut sejumlah kasus judi online lantaram belum selesai proses penyelidikan.
"Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Sigit, Senin (11/11/2024).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq