Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional

Selasa, 12 November 2024 - 11:57:00 WIB
Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji(Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan siap mundur bila terbukti membekingi atau terlibat dalam praktik judi online. Ia juga menyatakan pada jajarannya untuk mundur bila terlibat judi online.

Sigit menegaskan, pemberantasan judi online belum berhenti. Ia mengaku, pihaknya masih mengusut sejumlah kasus judi online lantaram belum selesai proses penyelidikan.

"Jadi tentunya kalau kami sudah bisa menuntaskan terkait dengan jaringan yang terlibat dalam judol, tadi saya sudah sampaikan bahwa kami tidak akan ragu-ragu Pak untuk memberantas dari akar sampai paling atas," kata Sigit, Senin (11/11/2024).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut