Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hormati Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
Advertisement . Scroll to see content

Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejari Jaksel Hari ini

Selasa, 04 Oktober 2022 - 10:22:00 WIB
Polri Limpahkan Barang Bukti Kasus Brigadir J ke Kejari Jaksel Hari ini
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim melimpahkan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kasus Brigadir J ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, pada hari ini. Barang bukti yang diserahkan tersangka Ferdy Sambo cs terlebih dahulu.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan barang bukti tersangka lain menyusul untuk diserahkan ke Jaksa. 

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Sementara itu, Agus menyebut bahwa, untuk pelimpahan para tersangka di keseluruhan kasus Brigadir J akan dilaksanakan pada esok hari, Rabu 5 Oktober 2022. 

"Besok tersangkanya (dilimpahkan)," ujar Agus. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut