Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siap Transfer Rp55 Triliun untuk THR ASN-Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Masih Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua

Kamis, 05 Januari 2023 - 11:32:00 WIB
Polri Masih Kaji Pembentukan 4 Polda Baru di Papua
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Apabila Polda lama butuh penebalan kekuatan personel untuk provinsi-provinsi baru akan di back-up oleh Mabes Polri," ucap Dedi.

Diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 pada Kamis, 17 November 2022.

Dengan pengesahan ini, maka Papua Barat Daya resmi menjadi provinsi ke-38 Republik Indonesia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut