Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Paparkan Upaya Urai Kepadatan Pemudik di Pelabuhan Merak 

Rabu, 27 April 2022 - 16:13:00 WIB
Polri Paparkan Upaya Urai Kepadatan Pemudik di Pelabuhan Merak 
Pengemudi mobil mengantre di Pelabuhan Merak, Banten. (Foto Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya situasi kuning adalah, kondisi dimana Pelabuhan Merak mulai ramai dan jumlah kapal serta dermaga yang dioperasionalkan normal. Antrean kendaraan sudah terisi baik di dalam kawasan Pelabuhan Merak dan antrean mencapai Cikuasa Atas. 

"Tindakan pengaman di situasi itu adalah penambahan jumlah personel dan pengisian pos. Melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Mengaktifkan pos Sekat roda empat atau lebih di depan di fly over atas dan penempatan personel di Hotel Soni. Untuk panjang antrean sekitar 4,2 KM dapat menampung sekitar 750 Bus atau 3.700 roda empat serta menyiapkan jalur evakuasi dari fly over sampai dengan Hotel Pesona," ujar Dedi.

Lalu, situasi merah di Pelabuhan Merak yakni, kondisi dalam keadaan padat, lalu jumlah kapal dan dermaga yang dioperasionalkan normal, antrean kendaraan sudah mengisi baik dalam kawasan Pelabuhan Merak, fly over atas sampai dengan ruas Tol Merak-Tangerang  atau Cilegon Barat. 

"Tindakan pengamanan, penambahan jumlah personel melaksanakan pengecekan vaksinasi dan surat rapid antigen 1x24 jam. Melaksanakan kegiatan penyekatan di fly over atas untuk kendaraan roda empat atau lebih. Antrean ke masing masing dermaga dikendalikan oleh pengamanan dalam dan pengendali di gedung bundar. Penempatan personel di ruas Tol Cilegon Barat guna penyekatan selektif untuk kendaraan lokal atau masyarakat sekitar," papar Dedi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut