Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba Hoaks

Rabu, 10 Februari 2021 - 11:30:00 WIB
Polri Pastikan Penjualan Pulau Sumba Hoaks
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. (Foto dok Mabes Polri).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan informasi yang menyatakan adanya penjualan sejumlah pulau di Indonesia, berita bohong atau hoaks. Salah satunya Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online informasi palsu. Saat ini, aparat masih terus memantau pergerakan situs tersebut. 

"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat. Disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. "Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ujar Rusdi. 

Sekadar diketahui, dalam situs itu terdapat delapan Pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Bahkan, jumlah pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. 

Terkait penjualan pulau, sebelumnya muncul kasus penjualan Pulau Lantigiang, Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menetapkan seseorang bernama Kasma sebagai tersajgka yang telah menerima uang DP sebesar Rp10 juta.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut