Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J 

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:37:00 WIB
Polri Pastikan Telusuri Perintah Ferdy Sambo ke Polisi Lain soal Skenario Kasus Brigadir J 
Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Ferdy Sambo resmi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan terus menelusuri perintah yang diberikan Irjen Ferdy Sambo terkait skenario kasus penembakan Brigadir J. Pendalaman itu berkaitan dengan perintah penyampaian skenario tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J yang dibuat Sambo.

"Perintah-perintah terhadap 31 orang anggota dan yang ditetapkan sebagai terperiksa akan didalami oleh Irsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).

Dedi mengatakan pihaknya juga bakal memeriksa satu per satu para anggota Polri tersebut. Nantinya akan diketahui perintah apa saja yang diberikan Sambo kepada masing-masing anggota. 

Lewat cara ini diharapkan fakta-fakta baru akan terungkap dan membuat kasus pembunuhan berencana ini semakin terang.

Selain itu ia menilai tidak menutup kemungkinan akan muncul nama tersangka baru dalam kasus ini. Peranan masing-masing polisi tersebut juga bakal diketahui.

"Irus akan mendalami sejauh mana perintah FS kepada orang per orang dan perannya," ujar Dedi.

Sebelumnya Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut