Polri Pecat Oknum Polisi di Maluku Utara yang Perkosa Remaja di Polsek
Dalam kronologis yang terpapar di media sosial, dijelaskan bahwa korban tengah berkunjung ke Sidangoli bersama teman-temannya pekan lalu. Mereka pun hendak menginap karena pulang larut sekitar pukul 01.00 WIT.
Tanpa alasan jelas, keduanya dibawa oleh oknum polisi tersebut ke polsek menggunakan mobil patroli. Korban, sempat diperiksa di ruangan yang terpisah.
Dalam perjalannya, para korban dituduh kabur dari orang tua. Hanya saja, korban menepis tuduhan tersebut dan mengaku telah dapat izin dari masing-masing orang tua.
Selama pemeriksaan, teman korban keluar dari ruangan tersebut. Hanya saja, ruangan kemudian terkunci dengan keadaan korban di dalam bersama dengan Briptu II yang tengah memeriksa.
Beberapa saat kemudian, korban keluar dari ruangan sambil menangis dan mengaku telah diperkosa oleh pelaku. Menurutnya, Briptu II mengancam akan memasukkan korban ke penjara jika tak melayani dirinya.
Korban yang menceritakan pengalaman pilu kepada temannya itu sempat ditegur oleh Briptu II dengan kata-kata kasar. Hingga pagi hari bahkan, mereka tak dapat keluar dari Polsek dan sempat dijebloskan ke sel tahanan.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq