Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Sister Hong Lombok Akhirnya Muncul ke Publik, Bantah Menistakan Agama!
Advertisement . Scroll to see content

Polri: Penerbitan Red Notice Jozeph Paul Zhang Segera Diproses

Selasa, 20 April 2021 - 14:35:00 WIB
Polri: Penerbitan Red Notice Jozeph Paul Zhang Segera Diproses
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Paul Zhang disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut