Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Polri Periksa 39 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:37:00 WIB
Polri Periksa 39 Saksi terkait Laporan Ijazah Palsu Jokowi, Eggi Sudjana 2 Kali Mangkir
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan bahwa Eggi Sudjana 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan ijazah palsu Jokowi. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 39 saksi dalam laporan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Adapun, salah satu saksi yang dipanggil adalah Eggi Sudjana.

Namun, menurut Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Eggi Sudjana mangkir 2 kali pemanggilan Polri. Padahal, ia merupakan salah satu pelapor kasus ijazah palsu.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik sudah memeriksa 39 orang yang terdiri atas 4 orang pendumas, hanya saja Profesor Eggi Sudjana diundang 2 kali tak hadir untuk menjelaskan apa yang didumaskan sehingga dia memberikan rekomendasi untuk diwakilkan oleh TPUA, yang mana TPUA ini tidak terdaftar di AHU," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).

Selain Eggi Sudjana dan 4 orang pelapor, kata dia, Polri juga memeriksa 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, serta 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM yang kini menjadi Guru Besar di Universitas Diponegoro Semarang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut