Polri: Positif Narkoba, Andi Arief Sebatas Pengguna
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri mengakui telah menangkap Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Andi Arief ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3/2019).
”Benar pada hari Minggu pukul 18.30 WIB. (Andi Arief) ditangkap di salah satu kamar di Hotel Peninsula. Petugas kami mendapat informasi mendapat ada pengguna,” kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol M Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dia menjelaskan, setelah menggerebek, petugas melakukan upaya paksa penangkapan dan menyita barang bukti. Di dalam kamar, kata Iqbal, terdapat Andi Arief.
”Kami juga sudah melakukan tes urine dan positif mengandung metametamin atau narkoba jenis sabu,” kata dia.
Iqbal menegaskan, sampai saat ini Bareskrim Polri belum menemukan bukti kuat keterkaitan Andi Arief dengan jaringan atau kelompok tertentu. Karena itu, polisi menengarai mantan aktivis 1998 itu bukan pengedar atau bagian dari sindikat.
”AA hanya sebatas pengguna. Namun proses pemeriksaan akan kami sampaikan secepatnya,” kata dia.
Apakah itu berarti Andi Arief merupakan korban? Iqbal membenarkan. ”Bisa dibilang korban. Saat ini polisi sedang gencar-gencarnya menghilangkan penggunaaan narkoba itu,” kata dia.
Editor: Zen Teguh