Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026, Pemerintah Siapkan Aturan Turunan
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut Terungkap usai Atlet Keluhkan Fasilitas 

Jumat, 13 September 2024 - 18:33:00 WIB
Polri Sebut Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut Terungkap usai Atlet Keluhkan Fasilitas 
Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menyebut dugaan penyelewengan penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) terungkap setelah atlet mengeluhkan fasilitas. Semua pihak juga mengeluhkan pelaksanaan PON.

"Diawali ada keluhan-keluhan terkait fasilitas kegiatan tersebut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

Keluhan dari atlet dan masyarakat itu, kata Erdi, berdasarkan laporan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait dugaan penyelewengan PON. Mabes Polri selanjutnya melakukan pendampingan untuk mengusut dugaan penyelewengan tersebut.

"(Mabes Polri) menyelenggarakan pendampingan atas dugaan pengelolaan anggaran yang akan nantinya terindikasi dengan kegiatan korupsi," katanya.

Erdi belum dapat memerinci terkait pihak mana yang melakukan dugaan penyelewengan dana, termasuk berapa jumlah uang yang diduga dikorupsi.

"(Jumlah penyelewangan dananya) nanti disampaikan," kata Erdi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut