Polri Sebut Dugaan Penyelewengan PON XXI Aceh-Sumut Terungkap usai Atlet Keluhkan Fasilitas
Menpora Dito Ariotedjo merespons isu penyelewengan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) 2024. Dia menegaskan itu bukan dugaan korupsi.
“Oh bukan, itu sebenarnya bukan dugaan korupsi. Itu kan rame di media ada yang belum selesai dan orang-orang bilang itu pasti korupsi,” ujar Dito usai menghadiri sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (13/9/2024).
Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan PON terdapat satgas tata kelola yang diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 24 Tahun 2024. Satgas itu dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung bersama Kabareskrim Mabes Polri juga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sehingga, dia memastikan segala bentuk aduan dan keluhan terkait penyelenggaraan PON 2024 akan diproses satgas.
“Jadi semua keluhan, semua yang dikatakan orang itu pasti kita proses karena itu ada dalam satgas, semuanya,” ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat