Polri Sebut Kelangkaan Minyak Goreng karena Pengiriman Telat
JAKARTA, iNews.id - Satgas Pangan Polri menyebut bahwa kelangkaan minyak goreng pasca-ditetapkannya harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000, lantaran disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adanya keterlambatan pengiriman dari pihak distributor.
"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jakarta, Senin (7/2/2022).
Selain keterlambatan, faktor selanjutnya lantaran tingginya animo masyarakat untuk membeli minyak goreng disaat penetapan satu harga serentak.
"Dan tingginya antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," ujar Whisnu.