Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sebut Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Berakhir hingga Ditemukan

Jumat, 03 Juni 2022 - 16:18:00 WIB
Polri Sebut Yellow Notice Anak Ridwan Kamil Berakhir hingga Ditemukan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan Yellow Notice hilangnya putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril akan terus berlanjut hingga ditemukan. Eril hilang hanyut di di Sungai Aare, Swiss, 

"Untuk Yellow Notice tidak ada batas waktu. Berlanjut sampai ketemu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (3/6/2022).

Kemudian, kata Dedi, Yellow Notice juga akan diberhentikan apabila memang peminta dalam hal ini Polri mengajukan penyetopan terkait hal tersebut. 

"Permintaan yellow notice akan ditutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta. Bila subjek sudah ditemukan," ujar Dedi.

Dedi menyatakan, langkah penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwan Kamil tersebut. 

"Polri bekerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan," ucap Dedi.

Untuk diketahui, putra sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil Eril diduga hilang terseret arus sungai Aare di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang hari waktu setempat.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut