Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Panggil Adik JK sebagai Tersangka Kasus PLTU Kalbar Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Senin, 23 Juni 2025 - 17:49:00 WIB
Polri Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat
Ilustrasi Polris segera umumkan hasil penyidikan dugaan pelanggaran tambang nikel di Raja Ampat. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai informasi, pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining. Namun, pihaknya tidak mencabut izin milik PT GAG Nikel.

Menurut Bahlil, alasan pemerintah mencabut 4 izin perusahaan tambang tersebut karena menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dari adanya perusahaan tambang nikel tersebut di kawasan Raja Ampat.

“Alasan pencabutan bahwa pertama secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri LHK pada kami itu melanggar. yang kedua kita juga turun cek di lapangan kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi,” ujarnya.

“Sekalipun perdebatan yang akan terjadi adalah izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark,” sambung dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut