Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Berulang Kali Kunjungi Daerah Bencana Sumatra, Istana: Beliau Ingin Pemulihan Cepat
Advertisement . Scroll to see content

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Jumat, 02 Januari 2026 - 13:11:00 WIB
Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra
Kayu gelondongan terbawa banjir di Tapanuli, Sumut (dok. Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri segera menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus kayu gelondongan di Sumatra. Kayu-kayu gelondongan itu diduga terkait pembalakan liar yang menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra.

“Segera tetapkan tersangka,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Saat ini, kata Irhamni, pihaknya tengah menunggu gelar perkara bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Sedang menunggu gelar dengan Kejagung RI," ujar dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan. Satu korporasi terindikasi akan menjadi tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut