Polri Selidiki Laporan Dugaan Investasi Bodong 212 Mart
JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bakal melakukan penyelidikan terkait dengan adanya laporan dugaan investasi bodong Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Laporan itu telah diterima oleh kepolisian setempat
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan saat ini sedang dalam proses pembelajaran atau penelaahan.
"Tentunya kepolisian tetap akan mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari masyarakat kalau ada laporan tentunya polisi akan merespons dengan melalui suatu penyelidikan," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Argo menjelaskan bahwa, penyidik yang akan menentukan soal apakah ada atau tidaknya dugaan pelanggaran pidana dalam peristiwa yang dilaporkan itu.
Sebab itu sampai dengan saat ini, Argo belum dapat membicarakan lebih teknis mengenai proses penyelidikan yang tengah berlangsung tersebut.
"Apakah nanti itu ada suatu pidana atau tidak, yang terpenting bahwa polisi akan merespons dan mempelajari daripada yang ada di lapangan," ucap Argo.
Sekadar diketahui, kasus investasi bodong yang dilakukan oleh sebuah merek minimarket berkonsep syariah, 212 Mart kini sedang menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah orang menyatakan bahwa dirinya sebagai korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp2 miliar.
Editor: Faieq Hidayat