Polri Serahkan Berkas Pemecatan Ferdy Sambo ke Sekmil
Kamis, 29 September 2022 - 20:15:00 WIB
Dalam hal ini, Dedi menegaskan, proses administrasi nantinya tidak akan mengubah subtansi dari putusan sidang etik maupun banding PTDH Ferdy Sambo.
"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah subtansi dari hasil putusam sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah subtansi hanya proses administrasi aja," ucap Dedi.
Diketahui komisi etik telah resmi menolak banding PTDH yang diajukan oleh Ferdy Sambo. Dengan kata lain, adanya penolakan banding tersebut, menjadikan Ferdy Sambo resmi dipecat atau bukan lagi sebagai anggota Polri.
Editor: Faieq Hidayat