Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun terkait Kasus Robot Trading Net89

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16:00 WIB
Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun terkait Kasus Robot Trading Net89
Bareskrim Polri menyita aset para tersangka kasus investasi bodong robot trading Net89 senilai Rp1,5 triliun. (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus mengusut kasus investasi bodong robot trading Net89. Polisi pun turut menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun.

“Bahwa hasil penyidikan kita, kita berhasil melakukan penyitaan yang dikuatkan dengan penetapan penyitaan dari pengadilan yaitu berupa aset properti sebanyak kurang lebih dengan total nilai Rp1,5 triliun,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf dalam konferensi pers, Rabu (22/1/2025).

Helfi menambahkan, aset triliunan itu terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang turut dilakukan penyitaan.

“Untuk total mobil yang kita sita saat ini ada 11 unit senilai kurang lebih Rp15 miliar,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut