Polri Sita Aset Senilai Rp1,5 Triliun terkait Kasus Robot Trading Net89
Rabu, 22 Januari 2025 - 13:16:00 WIB
Untuk aset lain yang disita, Helfi menyampaikan ada 26 properti berupa hotel, vila, kantor hingga rumah yang tersebar di beberapa kota. Mulai dari Jakarta, Tangerang, Bogor, Bali, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, Batam, Belitung dan Bandung.
“Total nilainya sekitar Rp1,5 triliun yang seperti kami sampaikan tadi,” ucapnya.
Dia menambahkan, dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 15 tersangka. Sebanyak 14 tersangka perorangan dan satu tersangka korporasi yakni PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Editor: Aditya Pratama