Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!
Advertisement . Scroll to see content

Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun dari Obligor BLBI

Kamis, 27 Januari 2022 - 10:24:00 WIB
Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun dari Obligor BLBI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI menyita aset senilai Rp5,9 triliun. Nantinya akan dikembalikan kepada negara. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, total aset tersebut berupa pengamanan dan penguasaan fisik dari aset yang dimiliki oleh obligor atau debitur dana BLBI. 

“Rp 5,9 triliun nilai aset yang disita, pengamanan dan penguasaan fisik aset obligor,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/1/2022). 

Disamping itu, Kapolri menyampaikan upaya korps bhayangakara dalam mengungkap kasus kejahatan terhadap kekayaan negara atau tindak pidana korupsi terus dilakukan secara masif. Selama tahun 2021, Polri telah menangani 247 kasus tindak pidana korupsi. 

“Berdasarkan penilaian BPK dan BPKP, total kasus keuangan negara senilai Rp442 miliar berhasil diselamatkan atas penyidikan perkara korupsi sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat 18,5 persen dibanding tahun 2020,” kata mantan Kabareskrim Polri ini. 

Tidak hanya melakukan penidakan, kata dia upaya pencegahan juga dilakukan melalui perbaikan sistem secara terukur melalui perbaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut