Polri Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Klub Sepak Bola terkait Kasus Viral Blast
Kamis, 12 Mei 2022 - 18:21:00 WIB
Rinciannya, uang tunai sebanyak Rp20 miliar tersangka. Lalu penyitaan dari klub sepak bola tersebut.
"Kemudian yang ketiga uang tunai sebanyak Rp45 juta yang disita dari exchanger atas nama S dan keempat uang tunai Rp1,4 miliar yang merupakan DP uang mercy tersangka PW dari dealer Mercy Kedaung Surabaya," ujar Ramadhan.
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap klub sepak bola Indonesia, Persija, PS Sleman dan Madura United, terkait pengusutan kasus robot trading Viral Blast.
Editor: Faieq Hidayat