Polri Tangkap 2 Pelaku Penyebar Hoaks Tujuh Kontainer Surat Suara
Dedi menjelaskan, penangkapan dua pelaku setelah Tim Siber memetakan menelusuri dan memetakan di media sosial serta whatsapp group, siapa saja yang aktif memviralkan. Informasi di WA group tersebut termasuk yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos pasangan capres tertentu beredar pada Rabu (2/1/2019). KPU kemudian mengecek langsung kabar itu dengan mendatangi Tanjung Priok. Hasilnya, informasi tersebut dipastikan hoaks alias kabar bohong. KPU pun melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Mengenai siapa yang memproduksi konten hoaks itu, Dedi mengaku sedang mendalami. Kendati demikian, Tim Siber telah mendapatkan petunjuk tentang siapa yang membuat audio tersebut.
"Sudah diketahui, sudah diprofil. Makanya penyidik sedang mendalami yang membuat dan memviralkan voice tersebut maupun memviralkan narasi-narasi itu," ujarnya.
Editor: Zen Teguh