Polri Tangkap 2 Polisi Pelaku Penyerang Novel Baswedan
JAKARTA, iNews.id – Polri menangkap dua pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Dua pelaku merupakan anggota polisi aktif.
”Beberapa waktu lalu tim teknis menemukan informasi signifikan dan kami dalami. Tadi malam tim teknis dan Korps Brimob telah melakukan penangkapan,” kata Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Dua pelaku berinisial RM dan RB. Usai penangkapan, dua orang tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Kedua pelaku juga ditetapkan sebagai tersangka.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga dia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel merupakan penyidik senior KPK yang menangani sejumlah kasus korupsi kakap antara lain e-KTP.
Editor: Zen Teguh