Polri Tangkap Buronan Kasus TPPO Mahasiswa Magang Jerman di Italia
Kamis, 13 Juni 2024 - 16:42:00 WIB
Diketahui, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 1.047 mahasiswa dengan modus program magang ke Jerman. Dengan ditangkapnya Enyk, tersisa satu tersangka lagi yang belum ditangkap.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pengiriman 1.047 mahasiswa dari 33 universitas ke Jerman terdapat unsur penipuan dan eksploitasi. Sehingga pelaku dikenakan pasal perdagangan orang.
Ribuan mahasiswa itu dieksploitasi dengan bekerja kasar, dan tidak sesuai jurusannya.
Editor: Faieq Hidayat