Polri Tegaskan Operasi Nusantara Cooling System Pemilu 2024 Tak Lakukan Upaya Penegakan Hukum
Asep menjelaskan, Operasi Cooling System ini diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Beliau juga menekankan bahwa masyarakat Indonesia tidak boleh terpecah belah pada saat pelaksanaannya nanti," tutur Asep.
Selain itu, dikatakan Asep, Cooling System ini dilakukan sebagai komitmen dari Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.
Dalam menjaga persatuan-kesatuan NKRI, Asep menekankan, Polri bersinergisitas dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat terkait.
"Untuk mengantisipasi perpecahan dan konflik di tengah-tengah masyarakat, agar persatuan bangsa dapat terjaga dan pemilu yang damai dapat terwujud," ucap Asep.
Asep menjelaskan, dalam pelaksanaannya, operasi Cooling System ini terdiri dari empat Satgas dan delapan Sub-satgas untuk tingkat Mabes Polri.
Editor: Faieq Hidayat