JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu hari ini, Rabu (22/2/2023). Sidang etik ini akan memastikan nasib Bharada E di Polri usai divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi jadwal sidang etik Bharada E hari ini.
NATO Didesak Bersiap Konfrontasi Jangka Panjang dengan Rusia
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Sidang etik akan digelar di Gedung TNCC Mabes Polri. Hingga pukul 09.30 WIB, Bharada E belum muncul di lokasi.
Bharada E Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi, Hukuman Makin Ringan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya segera menggelar sidang kode etik Bharada E. Sidang etik akan menentukan status Bharada E di Polri.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku