JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bakal menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu hari ini, Rabu (22/2/2023). Sidang etik ini akan memastikan nasib Bharada E di Polri usai divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi jadwal sidang etik Bharada E hari ini.
Sejarah Skandal Seks Andrew Cuomo saat Jadi Gubernur New York
"Iya, hari ini sidang KKEP Bharada E," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Sidang etik akan digelar di Gedung TNCC Mabes Polri. Hingga pukul 09.30 WIB, Bharada E belum muncul di lokasi.
Bharada E Bakal Dapat Remisi Tambahan Lagi, Hukuman Makin Ringan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya segera menggelar sidang kode etik Bharada E. Sidang etik akan menentukan status Bharada E di Polri.
"Secepatnya, perintah Bapak kapolri juga secepatnya untuk segera digelar pelaksanaan sidang Bharada Richard Eliezer," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Sementara itu, LPSK menyatakan bakal tetap mendampingi Bharada E di sidang etik. Hal itu terkait perlindungan Bharada E sebagai justice collaborator kasus pembunuhan Brigadir J yang diperpanjang hingga Juli 2023.
"Kita pasti dampingi saja, secara substansi kan kita tidak bisa masuk ke dalam (sidang kode etik), nah itu kita juga belum mengerti ya. Tapi yang pasti kita upayakan ada perlindungan fisiknya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Kamis (16/2/2023).
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku