Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Polri Terbitkan Telegram Atur Tampilan Rambut Polwan, Bolehkan Wig dengan Syarat

Rabu, 27 September 2023 - 12:37:00 WIB
Polri Terbitkan Telegram Atur Tampilan Rambut Polwan, Bolehkan Wig dengan Syarat
Ilustrasi polwan (dok. sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

d. bagi yang beragama Islam dapat menggunakan jilbab sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

e. bagi Polwan yang sedang melaksanakan tugas tertentu dapat menggunakan wig (rambut palsu), berambut panjang dan mewarnai rambut harus dilengkapi dengan surat perintah tugas.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh polwan di dalam struktur maupun di luar struktur Polri, pada saat menggunakan pakaian dinas maupun kegiatan dinas baik itu di lingkungan Polri maupun di luar Polri.

Ketentuan itu diterbitkan guna mewujudkan ketertiban dan kerapian rambut polwan dalam pelaksanaan tugas baik operasional maupun pembinaan, agar dapat menampilkan sisi humanis polwan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut