Polri Tetapkan Muhammad Kece sebagai Tersangka
Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:35:00 WIB
Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.
Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Editor: Faieq Hidayat