Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Polri Tetapkan Muhammad Kece sebagai Tersangka 

Rabu, 25 Agustus 2021 - 11:35:00 WIB
Polri Tetapkan Muhammad Kece sebagai Tersangka 
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku menyebut dengan kata yang tidak pantas, M Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’.

Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut