Polri Tingkatkan Kasus Binomo dengan Terlapor Doni Salmanan ke Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan. Peningkatan penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini Jumat 4 Maret 2022 dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Gatot, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi dan 3 ahli dalam proses peningkatan status perkara ini. Meski demikian, Bareskrim Polri belum menetapkan status tersangka setelah naiknya perkara hukum tersebut.
"Dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," ujar Gatot.