Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan

Kamis, 27 November 2025 - 14:35:00 WIB
Polri Ubah Cara Tangani Demo, Kini Terapkan 5 Tahapan
Ilustrasi polisi anti huru-hara (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

"Terakhir rusuh berat, situasi meningkat hingga memerlukan lintas ganti ke satuan Brimob atau penanganan oleh tim Raimas jika tidak tersedia PHH Brimob," ucap Ngajib.

Ngajin menjelaskan, penyederhanaan prosedur dari 38 tahapan menjadi lima fase diharapkan dapat menjadi lebih mudah dipahami dan diterapkan. Meski begitu, dia mengingatkan agar seluruh petugas untuk tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Harus melalui tahapan yang jelas dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” katanya. 

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan seluruh Kapolres saat ini wajib memiliki kemampuan komunikasi, negosiasi dan penguasaan lapangan ketika sedang bertugas menghadapi massa aksi.

“Kapolres harus dikenal oleh masyarakatnya. Semakin baik hubungan polisi dengan warga, semakin kecil potensi eskalasi unjuk rasa meningkat,” katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut