Polri Ungkap Banyak Hoaks Beredar di Media Sosial terkait Kasus Penyadapan Presiden
JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap banyak informasi bohong atau hoaks yang beredar terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengatakan, sejumlah informasi mengenai kasus penyadapan tersebut beredar di media sosial dan belum tentu sesuai fakta.
"Bahwa di media sosial banyak beredar informasi yang belum tentu benar. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar informasinya," kata Suhermanto dikutip, Jumat (6/11/2026).
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin masih bekerja untuk menangani perkara tersebut.
Menurutnya, proses penanganan kasus penyadapan membutuhkan waktu agar hasil penyelidikan dan penyidikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.