Polri Usut Dugaan Tambang Liar Penyebab Longsor di Lebak usai Tanggap Darurat Dicabut
LEBAK, iNews.id – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memberi sinyal akan menyelidiki dugaan penambangan dan penebangan ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS). Diduga penambangan dan penebangan itu yang menjadi penyebab banjir dan longsor di Kabupaten Lebak, Banten.
"Di sana nanti akan didalami, apakah karena masalah adanya hutan yang tipis atau kondisi tanahnya yang labil dan di situ juga pernah ada tambang-tambang. Nanti semuanya akan kita cek," katanya.
Listyo mengatakan itu saat mengunjungi korban banjir bandang dan longsor di Gedung PGRI Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (5/1/2020). Listyo juga memberikan bantuan logistik kepada korban banjir seperti obat-obatan dan penyedot air.
Mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan, penyelidikan akan dilakukan setelah status tanggap darurat bencana di Kabupaten Lebak yang sudah ditetapkan Pemerintah berakhir.
"Ya (akan diselidiki) nanti, setelah ini akan dilakukan penertiban. Yang terpenting bagaimana mengembalikan masyarakat terkena dampak ini untuk segera pulih dan setelah itu proses ke depan nanti akan kita laksanakan berikutnya," tuturnya.