Ponpes Al Zaytun Jadi Sorotan, Ini 2 Rekomendasi MUI
"Kemudian, terhadap yayasan pendidikan, kita harus menyelamatkannya dan melakukan pembinaan terhadap hal-hal yang bersifat menyimpang. Karena Al Zaytun ini telah terindikasi melakukan penyimpangan. Ini bukan penyimpangan terhadap pesantren itu sendiri, tetapi terkait dengan pengurus yayasan, terutama Panji Gumilang," katanya.
"Ketika menyangkut tindak pidana, bukan hanya masalah penyimpangan, tetapi juga terkait dengan tindakan yang menciptakan kekacauan, penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan sebagainya," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan lebih lanjut bahwa hasil koordinasi dalam rapat ini akan disampaikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
"Kita akan menunggu tindak lanjutnya. Nanti setelah ini akan ada rapat-rapat lain dengan kementerian terkait," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq