Positif Covid-19, Penghuni Adu Mulut Tolak Rumah Dieksekusi
TANGERANG SELATAN, iNews.id - Eksekusi rumah di Jalan Keuangan, Perumahan Astek, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), sempat diwarnai ketegangan. Kapolres dan pengacara sempat terlibat adu mulut di lokasi.
Eksekusi rumah berlangsung pada Selasa (9/3/2022). Nampak sejumlah aparat telah berada di lokasi guna mengamankan proses eksekusi oleh juru sita pengadilan.
Seorang ibu penghuni rumah berinisial PG beserta pembantunya menolak eksekusi yang dilakukan hari ini. Apalagi berdasarkan test PCR terbaru, keduanya dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Akibat tak ada titik temu antara penghuni rumah dan juru sita pengadilan, lantas Kapolres AKBP Sarly Sollu membuka dialog di lokasi. Dia meminta agar penghuni rumah diberi kesempatan menjalani masa isolasi.
"Kita mengimbau berikan kesempatan lah, demi kemanusian. Kita memberikan rasa adil lah," kata Sarly kepada pengacara dan juru sita.