Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 87 Kontainer Langgar Ekspor Turunan CPO, Kapolri: Kerugian Rp2,8 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Potret Kendaraan Mewah Disita dari Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Triumph hingga Harley Davidson 

Minggu, 13 April 2025 - 20:04:00 WIB
Potret Kendaraan Mewah Disita dari Kasus Suap Ekspor CPO, Ada Triumph hingga Harley Davidson 
puluhan kendaraan mewah yang disita dari kasus suap ekspor CPO di Kejagung, Minggu (13/4/2025) (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, puluhan sepeda motor itu satu kesatuan dengan beberapa mobil mewah yang disita dan dibawa ke kantor Kejagung terlebih dahulu. Namun, ia belum menjelaskan siapa pemilik dari barang yang disita tersebut.

"Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikannya supaya setelah seluruh barang bukti yang diperoleh karena kan bukan hanya ini, ada terkait uang, ada terkait dokumen, dan sebagainya," ujarnya. 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus dugaan tindak pidana suap dalam penanganan perkara pemberian fasilitas Ekspor CPO kepada tiga korporasi yaitu, PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group dan PT Musim Mas Group.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menyampaikan bahwa barang bukti ini ditemukan Kejagung usai menggeledah sejumlah tempat di Jakarta dan luar Jakarta pada Jumat (11/4) malam hingga Sabtu (12/4).

"Dalam tindakan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan adanya alat bukti baik berupa dokumen dan uang yang mengarah pada suap atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Qohar dalam jumpa persnya, di kantor Kejagung, Sabtu (12/4/2025) malam.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut