Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Ayam Goreng Widuran Solo Pakai Bahan Tidak Halal, Ini Kata Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum

Senin, 26 Mei 2025 - 10:20:00 WIB
PP Muhammadiyah Kecam Ayam Goreng Widuran: Langgar UU Produk Halal, Harus Diproses Hukum
Rumah makan Ayam Goreng Widuran. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengaku, pencantuman keterangan nonhalal sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. 

"Kebanyakan (pelanggan) nonmuslim, tapi yang muslim juga ada tapi sudah dikasih pengertian," ungkapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut