Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Curhat Pilu Fuji Capek Mental dan Fisik gegara Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Advertisement . Scroll to see content

PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar ke Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:47:00 WIB
PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar ke Polisi
Koordinator Presidium PP PDUI dr. Mariani Shimizu (tengah) saat konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2026). (Foto: Niko Prayoga)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) melaporkan Ketua Umum Kolegium Dokter Indonesia (KDI) periode 2023–2026, dr. Mahmud Ghaznawie terkait dugaan penggelapan dana organisasi senilai Rp13,2 miliar ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan itu juga menyeret nama bendahara yang ditunjuk, dr. Fika Ekayanti.

Laporan polisi itu dibuat pada Senin, 26 Januari 2026, menyusul polemik internal organisasi yang mencuat sejak Kongres V PP PDUI 2024. PP PDUI menilai Mahmud tidak lagi memiliki kewenangan atas keuangan KDI setelah kongres tersebut digelar.

Koordinator Presidium PP PDUI, dr. Mariani Shimizu, menyebut dugaan penggelapan berkaitan dengan dana sertifikasi dan resertifikasi dokter umum yang tersimpan dalam rekening KDI.

“Uang itu milik seluruh dokter umum Indonesia dan harus diserahkan ke pengurus baru,” ujar Mariani dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

PP PDUI menegaskan Kongres V yang digelar lebih awal telah menghasilkan kepengurusan baru, termasuk KDI yang dipimpin Prof. dr. Erni dengan wakil dr. Abraham Andi Fadlan Patarai. Dengan demikian, kepengurusan lama dinilai telah demisioner sejak 2024.

Kuasa hukum PP PDUI, Yan Mamuk Djais menyatakan dugaan pidana bermula saat Mahmud mengangkat bendahara baru tanpa persetujuan presidium dan mengganti spesimen tanda tangan rekening organisasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut