Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BTS Umumkan World Tour 2026, 65 Konser Sepanjang Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:33:00 WIB
Bos Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana Konser TWICE, Sudah Ditahan!
Ilustrasi konser musik. (Foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penggelapan dana konser K-Pop TWICE mulai menemui titik terang. Hal ini ditandai dengan penetapan bos Mecimapro, Fransiska Dwi Melani alias Melani Mecimapro, sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Kabar tersebut disampaikan tim kuasa hukum PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam pernyataan tertulisnya kepada awak media.

"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini," kata Aldi Rizki dikutip Kamis (30/10/2025).

Aldi menjelaskan, perkara ini bermula dari kerjasama konser musik K-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu. Pihak pelapor sebelumnya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapatkan respons positif.

Tindakan tersangka disinyalir menimbulkan kerugian hingga mencapai puluhan miliar rupiah.

Pada 10 Januari 2025, PT MIB secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut