PP PDUI Laporkan Dugaan Penggelapan Dana Kolegium Dokter Rp13,2 Miliar ke Polisi
“Itu dilakukan tanpa izin struktur yang sah,” kata Yan.
Update! Eks Karyawan Ashanty Dipenjara Buntut Kasus Penggelapan Dana
Menurutnya, peringatan hingga somasi telah dilayangkan, namun tidak diindahkan. Puncaknya, rekening KDI tidak diserahkan kepada kepengurusan yang diklaim baru.
Atas dasar itu, PP PDUI melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 374 dan 372 KUHP serta pasal penyertaan pidana.
Eks Karyawan Ashanty Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rp2 Miliar
Yan mengakui pihaknya belum dapat memastikan besaran dana yang diduga digelapkan. Namun, berdasarkan laporan pertanggungjawaban terakhir saat kongres, saldo rekening tercatat sekitar Rp13,2 miliar.
PP PDUI kini berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.
Menanggapi laporan itu, Mahmud Ghaznawie membantah seluruh tuduhan. Dia menegaskan masih sah secara hukum dan organisasi sebagai Ketua Umum KDI periode 2023–2026 berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).