Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara

Rabu, 19 Juni 2024 - 18:01:00 WIB
PPATK Blokir 5.000 Rekening Transaksi Judi Online, Uangnya Akan Diserahkan ke Negara
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online yang juga Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pemberantasan Judi Online menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir sebanyak 5.000 rekening. Rekening tersebut digunakan untuk transaksi judi online. 

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK akan melaporkan ribuan rekening yang diblokir ke Bareskrim Polri. 

"Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri," kata Hadi dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Menurut Menko Polhukam ini, penyidik Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan terkait pembekuan rekening tersebut. Nantinya uang transaksi judi online akan diserahkan kepada negara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut