Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pemberantasan Judi Online Rapat Tertutup di Kemenko Polhukam

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:45:00 WIB
Satgas Pemberantasan Judi Online Rapat Tertutup di Kemenko Polhukam
Satgas Pemberantasan Judi Online rapat tertutup di Kemenko Polhukam (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satgas Pemberantasan Judi Online menggelar rapat koordinasi tingkat menteri, Rabu (19/6/2024). Rapat digelar di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Satgas sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Tampak hadir Menkominfo Budi Arie Setiadi hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Menko Hadi membuka rapat ini. Selanjutnya para wartawan diminta meninggalkan ruangan karena rapat digelar secara tertutup.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken aturan mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Aturan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat 14 Juni 2024.

"Untuk mendukung upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu dibentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, yang selanjutnya dalam Keputusan Presiden ini disebut Satgas," bunyi Pasal 1 Keppres tersebut.

Satgas Pemberantasan Judi Online berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pembentukan Satgas bertujuan untuk mempercepat pemberantasan judi online secara tegas dan terpadu demi rangka melindungi masyarakat.

Ketua Satgas dipimpin Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Wakil Ketua Satgas Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua Harian Pencegahan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Harian Penegakan Hukum Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut