Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:07:00 WIB
PPATK Catat 5.000 Rekening Dibekukan terkait Judi Online selama 2024
PPATK melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi mencurigakan terkait judi online (judol) pada triwulan I tahun 2024 telah mencapai Rp100 triliun. Sebanyak 5.000 rekening sudah dibekukan.

"Pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat Rp100 triliun transaksi. Transaksi tersebut merupakan agregat, perputaran uang masuk dan keluar," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah, Rabu (31/7/2024).

Natsir menjelaskan PPATK juga mencatat perputaran uang terkait dugaan judol pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

"Terdapat 5.000 rekening yang sudah dibekukan oleh OJK, karena adanya kegiatan yang anomali. Frekuensinya besar, namun nilainya kecil," kata Natsir.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bisnis judi online di Indonesia mengalami peningkatan signifikan sejak tahun 2017 hingga 2023.

"Judi online sendiri memang mengalami peningkatan sejak 2017 sampai 2023," kata Ivan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Ivan menambahkan berdasarkan data dan analisis, pada medio 2017 hingga 2023, para pemain judi online hanya menggunakan 10 persen dari pendapatannya untuk berjudi. Misalnya, seseorang yang memiliki uang Rp100.000, hanya Rp10.000 yang dijadikan modal main judi online.

"Namun, hingga 2023 kita melihat bahwa pengeluaran untuk judi online telah mencapai 80 persen dari pemasukan mereka," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut