PPATK Hentikan Transaksi di 121 Rekening terkait Investasi Ilegal, Jumlah Total Rp353 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghentikan transaksi di 121 rekening terkait investasi ilegal. Nilai transaksi yang dihentikan tersebut mencapai nilai Rp353 miliar.
"Saat ini PPATK sudah melakukan pengehentian transaksi terkait dengan 121 rekening. Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp353 miliar lebih, hampir Rp355 miliar. Itu sudah kita hentikan berdasarkan pelaporan yang PPATK terima," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Ivan juga merinci transaksi di 121 rekening yang dihentikan dimiliki 49 pihak di 56 penyedia jasa keuangan. Dia menekankan penyedia jasa keuangan mayoritas terdiri atas bank.
"Sunmod alkes itu ada 64 rekening, forex 13 rekening, fireblast itu 154 CIF, evotrade ada 17, afiliator ada 27 sehingga total ada 121. Misalnya Sunmod Alkes itu ada 6 penyedia jasa keuangan itu kita sita, Forex ada di 4 penyedia jasa keuangan, Fireblast ada 25 penyedia jasa keuangan, Evotrade ada 3 penyedia jasa keuangan, Binary Option itu ada di 17 penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan itu mayoritas ini bank," ucapnya.
Kemudian, Ivan memaparkan PPATK hingga saat ini telah menerima 375 laporan transaksi yang terkait dengan yang dihentikan tersebut. Dari 375 laporan investasi ilegal, PPATK menyebut jumlah transaksi mencapai Rp8,2 triliun lebih.
"PPATK menerima laporan sebanyak 375 laporan transaksi yang isi transaksi itu adalah terkait dengan transaksi yang dilakukan oleh para pihak yang tadi kita hentikan, yang beliau-beliau sudah lakukan beberapa upaya penegakan hukum, termasuk juga terkait dengan penahanan. Ada 375 laporan yang sudah PPATK terima dan jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal dari pihak-pihak terkait dengan Sunmod Alkes, Forex, Fireblast, afiiliator tadi itu 8,267 triliun lebih," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama