Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Ingatkan Pemilu 2024 Tak Boleh Adu Kekuatan Uang tapi Visi Misi

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:08:00 WIB
PPATK Ingatkan Pemilu 2024 Tak Boleh Adu Kekuatan Uang tapi Visi Misi
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengantisipasi politik uang menjelang pemilu 2024. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengantisipasi adanya money politics atau politik uang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesta demokrasi tidak boleh diwarnai dengan kekuatan uang, tetapi lebih kepada adu visi-misi.

"Kita sepakat bahwa kontestasi besok tidak boleh mengadu kekuatan uang. Kontestasi besok adalah mengadu kekuatan visi-misi," kata Ivan saat memberikan sambutan dalam Talkshow bertema 'Mencegah Kriminal Menguasai Negeri' yang ditayangkan di akun YouTube PPATK, Selasa (22/3/2022).

Ivan berharap ada batas dana untuk kampanye yang akan digunakan oleh para kontestan Pemilu 2024. Sehingga, kontestan diharapkan lebih berani adu gagasan, bukan uang.

"Jadi kalau cc-nya 300, ya sudah 300. Semua mengikuti pakai kendaraan yang sama. Jadi tidak bisa diadu cc 300 dengan cc 4.000 karena kekuatan uang," terangnya.

Menurut Ivan, permasalahan terbesar dari politik uang adalah kerawanan atau timbulnya potensi korupsi ke depan. Hal itu marak terjadi pada kasus-kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, kerap berkaitan dengan dana sumbangan dari pengusaha untuk calon kepala daerah.

"Contoh kasus Madiun, Bambang Irianto, Jombang, Nganjuk, contoh kasus Cimahi, Bandung Barat. Itu kan ijon semua di belakang. PPATK sudah mengikuti, mereka kenapa bisa seperti itu karena ijon sebelumnya, beberapa tahun sebelum dia menduduki jabatan, dia sudah mendapatkan fasilitas atau mendapatkan previlege uang dari orang-orang ini," kata Ivan.

"Lalu kemudian, sebagai received lokalnya dia kemudian memberikan privilege berupa proyek dan segala macam, makanya oleh teman-teman KPK ditindaklanjuti," imbuhnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut