Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024

Sabtu, 27 Mei 2023 - 13:45:00 WIB
PPATK Koordinasi dengan KPU-Bawaslu soal Aliran Uang Narkoba untuk Dana Politik Pemilu 2024
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan sudah diserahkan ke penyidik. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berkoordinasi secara intensif dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya uang tindak pidana narkoba diduga mengalir untuk pendanaan politik dalam rangka Pemilu 2024.

"Iya, kami koordinasi dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/5/2023).

Ivan menjelaskan, hasil analisis dan pemeriksaan terkait aliran uang dugaan tindak pidana narkoba untuk modal pemilu 2024 sudah diserahkan ke penyidik. Tapi, PPATK juga sudah menginformasikan terkait hasil analisis dan pemeriksaan tersebut ke KPU dan Bawaslu.

"Kami koordinasi dengan penyidik, HA/HP hanya bisa diserahkan ke penyidik. Informasi bisa ke pihak lain, misalnya KPU atau Bawaslu, sesuai dengan kerangka kerja sama bilateral yang disepakati," kata Ivan. 

Sebelumnya, Bawaslu melakukan beberapa upaya mengatasi penggunaan dana dari jaringan narkoba untuk pembiayaan Pemilu 2024. Salah satunya, dengan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki aliran dana narkoba.

"Bawaslu adalah lembaga independen di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu, Puadi, kepada wartawan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut