Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%
Advertisement . Scroll to see content

PPATK Sebut Ada Crazy Rich yang Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong

Minggu, 06 Maret 2022 - 10:52:00 WIB
PPATK Sebut Ada Crazy Rich yang Diduga Beli Barang Mewah dari Investasi Bodong
Ilustrasi pencucian uang (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada sejumlah penyedia barang dan jasa yang kerap dijuluki 'Crazy Rich', yang diduga terkait dengan kasus investasi bodong. Tidak hanya itu, uang hasil investasi bodong dicuci dengan membeli sejumlah aset mewah seperti kendaraan, rumah hingga perhiasan.

"Mereka yang kerap dijuluki Crazy Rich ini patut diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda melalui keterangan resminya, Minggu (6/3/2022).

Dugaan ini menguat tak hanya dari deteksi aliran dana investasi bodong, melainkan juga nampak dari kepemilikan berbagai barang mewah yang ternyata belum semuanya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa.

"Setiap penyedia barang dan jasa wajib melaporkan laporan transaksi pengguna jasanya atau pelanggan kepada PPATK," ujar Ivan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut